Panduan Komprehensif Persekutuan dan Penjualan Angsuran.
Menyelami Kompleksitas AKL 1
Akuntansi Keuangan Lanjutan 1 (AKL 1) seringkali menjadi
mata kuliah yang membuka wawasan mahasiswa akuntansi terhadap transaksi yang
lebih kompleks daripada yang ditemui dalam akuntansi dasar dan menengah. Mata
kuliah ini berfokus pada dua area utama: Akuntansi Persekutuan
(Partnership Accounting) dan Metode Pengakuan Pendapatan Khusus seperti
Penjualan Angsuran.
Artikel ini akan memberikan pembahasan lengkap dan akurat
mengenai topik-topik kunci tersebut, mulai dari bagaimana sebuah persekutuan
didirikan, bagaimana perubahannya dicatat, hingga bagaimana persekutuan
tersebut dibubarkan (likuidasi). Kita juga akan membahas metode akuntansi
khusus untuk penjualan angsuran.
Bagian 1 : Akuntansi Persekutuan (Partnership)
Persekutuan adalah bentuk badan usaha yang dimiliki oleh
dua orang atau lebih (disebut sekutu) yang setuju untuk menjalankan bisnis
bersama dengan tujuan mencari laba. Akuntansi untuk persekutuan unik karena
berfokus pada Akun Modal (Capital Accounts) masing-masing sekutu.
1. Pendirian Persekutuan (Formation)
Ini adalah tahap awal di mana para sekutu
mengkontribusikan aset (atau bahkan keahlian) untuk memulai usaha.
Prinsip Kunci: Semua
aset non-kas yang disetorkan oleh sekutu harus dicatat sebesar Nilai Wajar
(Fair Value) pada tanggal pendirian, bukan nilai buku yang dimiliki sekutu
sebelumnya.
- Setoran
Kas: Dicatat sebesar
nilai nominal.
- Setoran
Aset Non-Kas (Tanah, Gedung, Peralatan): Dicatat sebesar nilai wajar pasar saat itu.
- Liabilitas
yang Diambil Alih:
Jika persekutuan setuju untuk menanggung utang pribadi sekutu (yang
terkait dengan aset yang disetor), ini akan dicatat sebagai liabilitas dan
mengurangi saldo modal awal sekutu tersebut.
Contoh Jurnal Pendirian:
Sekutu A menyetor kas Rp 100.000.000.
Sekutu B menyetor peralatan dengan nilai buku Rp
50.000.000 namun memiliki nilai wajar Rp 80.000.000.
(Dr) Kas Rp 100.000.000
(Dr) Peralatan Rp 80.000.000
(Cr) Modal, Sekutu A Rp
100.000.000
(Cr) Modal, Sekutu B Rp
80.000.000
2. Pembubaran
Persekutuan (Dissolution)
Penting
untuk dipahami, pembubaran (dissolution) BUKAN berarti likuidasi
(liquidation). Pembubaran adalah perubahan dalam komposisi hukum
persekutuan. Bisnisnya tetap
berjalan, tetapi kontrak persekutuan yang lama berakhir dan (biasanya)
digantikan dengan yang baru.
Pembubaran
terjadi ketika:
- Masuknya Sekutu Baru (Admission of a New
Partner):
- Membeli
Kepemilikan: Sekutu baru
membeli sebagian modal dari sekutu lama. Transaksi ini terjadi di luar
persekutuan (antar pribadi). Jurnalnya hanya mentransfer modal dari
sekutu lama ke sekutu baru.
- Investasi
ke Persekutuan:
Sekutu baru menyetor aset (kas/non-kas) ke dalam persekutuan. Ini akan
meningkatkan total aset dan total modal persekutuan. Seringkali, ini
melibatkan Metode Bonus atau Metode Goodwill (Revaluasi Aset)
untuk menyeimbangkan modal.
- Keluarnya Sekutu Lama (Withdrawal of a
Partner):
- Sekutu yang
keluar menerima pembayaran (kas atau aset lain) dari persekutuan.
- Jika jumlah
yang dibayarkan berbeda dari saldo modalnya, selisihnya (bonus) akan
dibebankan atau ditambahkan ke modal sekutu yang tersisa sesuai rasio
laba/rugi mereka.
3. Likuidasi Persekutuan (Liquidation)
Inilah proses "penutupan" persekutuan. Bisnis
berhenti beroperasi, aset dijual, utang dibayar, dan sisa kas dibagikan kepada
para sekutu.
Prioritas Pembayaran Kas saat Likuidasi:
- Kreditur
Eksternal: (Utang Dagang,
Utang Bank, dll.)
- Utang
kepada Sekutu (Partner Loans): (Jika ada sekutu yang meminjamkan uang ke persekutuan).
- Modal Sekutu (Partner Capital):
(Pengembalian sisa modal).
Proses
Akuntansi Likuidasi Sederhana:
- Realisasi
Aset: Jual semua aset
non-kas menjadi kas.
- Akui
Laba/Rugi Realisasi:
Selisih antara nilai buku aset dan kas yang diterima diakui sebagai
laba/rugi. Laba/rugi ini dibagi ke semua sekutu sesuai rasio laba/rugi
mereka (bukan rasio modal).
- Bayar
Liabilitas: Bayar semua
utang ke kreditur eksternal.
- Eliminasi
Defisit Modal (jika ada):
Jika seorang sekutu memiliki saldo modal negatif (defisit) setelah
menyerap rugi realisasi, dia harus menyetor kas tambahan. Jika sekutu
tersebut insolven (tidak mampu bayar), defisitnya akan ditanggung
oleh sekutu lain yang solvent.
- Distribusi
Sisa Kas: Sisa kas
terakhir dibagikan kepada sekutu sesuai saldo akhir modal mereka
(bukan rasio laba/rugi).
4. Likuidasi
Bertahap (Installment Liquidation)
Ini
adalah skenario likuidasi yang lebih kompleks di mana aset dijual satu per satu
(dicicil) dalam jangka waktu tertentu, dan kas dibagikan kepada sekutu setiap
kali tersedia—sebelum semua aset terjual.
Tantangan
Utama: Bagaimana cara membagikan kas secara aman tanpa risiko
membayar berlebihan kepada satu sekutu, sementara masih ada kemungkinan rugi di
masa depan (dari aset yang belum terjual)?
Solusi:
Skedul Pembayaran Aman (Safe Payment Schedule)
Setiap kali kas akan didistribusikan, akuntan harus
membuat "Skedul Pembayaran Aman". Skedul ini dibuat berdasarkan
asumsi terburuk (worst-case scenario):
- Asumsi Rugi Maksimal:
Semua sisa aset non-kas yang belum terjual dianggap bernilai nol (rugi
total).
- Asumsi Sekutu Insolven:
Semua sekutu yang berpotensi mengalami defisit modal (akibat asumsi rugi
#1) dianggap tidak akan mampu menyetor kembali.
Langkah-langkah Skedul Pembayaran Aman:
- Ambil saldo
modal sekutu saat ini (sebelum distribusi kas).
- Kurangi dengan
potensi rugi maksimal (nilai buku sisa aset non-kas) yang dialokasikan
sesuai rasio L/R.
- Hitung ulang
saldo modal. Jika ada yang defisit, alokasikan defisit tersebut ke sekutu
yang masih positif (solvent) sesuai rasio L/R mereka.
- Ulangi langkah 3
sampai tidak ada modal defisit.
- Saldo modal yang
tersisa (positif) adalah jumlah kas yang aman untuk dibagikan
kepada sekutu tersebut saat ini.
Bagian 2 : Penjualan Angsuran (Installment Sales)
Ini adalah topik terpisah dari persekutuan, yang berfokus
pada metode pengakuan pendapatan khusus.
5. Konsep Dasar Penjualan Angsuran
Penjualan angsuran adalah penjualan barang (biasanya
barang dagang atau properti) di mana pembayaran diterima secara berkala
(dicicil) dalam periode waktu yang panjang, seringkali melintasi lebih dari
satu periode akuntansi.
Masalah Akuntansi: Kapan laba kotor harus diakui?
- Metode
Akrual (Standar):
Laba diakui penuh pada saat penjualan terjadi, asalkan
kolektibilitas piutang dapat diestimasi secara wajar.
- Metode
Penjualan Angsuran (Metode Khusus): Digunakan ketika tingkat ketidakpastian penagihan
sangat tinggi. Dengan metode ini, laba kotor diakui secara proporsional
seiring dengan penerimaan kas.
6. Akuntansi Metode Penjualan Angsuran
Langkah 1: Hitung Persentase Laba Kotor (Gross Profit
Rate)
Persentase Laba Kotor = (Laba Kotor) / (Harga Jual)
Laba Kotor = Harga Jual - Harga Pokok Penjualan (HPP)
Penting: Persentase ini dihitung per tahun penjualan dan
tetap untuk piutang dari tahun tersebut.
Langkah
2: Catat Transaksi Selama Periode
- Saat Penjualan:
(Dr)
Piutang Angsuran
(Cr) Penjualan Angsuran
(Dr)
HPP Angsuran
(Cr) Persediaan
- Saat Penerimaan Kas:
(Dr)
Kas
(Cr) Piutang Angsuran
Langkah
3: Jurnal Penyesuaian Akhir Tahun (Pengakuan Laba)
Pada akhir tahun, laba kotor ditangguhkan (deferred gross
profit) akan direalisasi berdasarkan kas yang diterima.
- Tutup Penjualan dan HPP:
(Dr)
Penjualan Angsuran
(Cr) HPP Angsuran
(Cr) Laba Kotor Ditangguhkan
(selisihnya)
- Akui Laba yang Direalisasi:
Laba Direalisasi = Total Kas Diterima (Pokok + Bunga) x
Persentase Laba Kotor
(Catatan: Beberapa buku teks menerapkan %Laba Kotor hanya
pada penerimaan Pokok. Ikuti preferensi dosen/buku Anda).
(Dr) Laba Kotor Ditangguhkan
(Cr) Laba Kotor Direalisasi
(Masuk ke Laporan Laba Rugi)
7. Kasus
Khusus: Pembatalan dan Kepemilikan Kembali (Repossession)
Jika
pelanggan gagal bayar dan barang ditarik kembali (reposses).
- Hapus Piutang dan Laba Ditangguhkan:
Hapus saldo Piutang Angsuran dan saldo Laba Kotor Ditangguhkan yang
terkait.
- Catat Aset yang Ditarik:
Aset yang ditarik kembali dicatat sebesar Nilai Wajar (Fair Value)
pada saat ditarik.
- Akui Laba/Rugi Pembatalan: Selisih
antara (Nilai Wajar Aset Ditarik + Laba Kotor Ditangguhkan) dengan (Sisa
Piutang) diakui sebagai Laba atau Rugi atas Pembatalan.
Akuntansi Keuangan Lanjutan 1 membangun fondasi yang kuat untuk menangani struktur kepemilikan yang kompleks (persekutuan) dan situasi pengakuan pendapatan yang tidak standar (penjualan angsuran). Menguasai alur modal dalam persekutuan dari pendirian, perubahan sekutu, hingga likuidasi bertahap sangat penting. Demikian pula, memahami logika penangguhan laba dalam penjualan angsuran memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang prinsip pengakuan pendapatan.
Baca Juga:
- Perbedaan SAK EMKM dan SAK Umum
- Pengertian Aset: Jenis, Contoh, dan Cara Mengelola
- Perbedaan Laporan Laba Rugi dan Neraca
- Dasar-Dasar Jurnal Umum untuk Pemula
- Perbedaan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
- Dasar-Dasar Neraca dan Laporan Laba Rugi
- Apa Itu Jurnal Umum dalam Akuntansi?
- Pengertian Akuntansi dan Tujuan Utamanya
- Siklus Akuntansi: Langkah-Langkah dari Transaksi hingga Laporan
- Perbedaan Laporan Keuangan untuk UMKM dan Perusahaan Besar
- Pengertian dan Fungsi Anggaran dalam Perusahaan
- Dasar-Dasar Penyusunan Laporan Keuangan
0 Comments